Menurut Hendrika, situasi sensitif seperti ini menuntut respons komunikasi publik yang terbuka, profesional, dan berbasis fakta demi meredam spekulasi liar.
”Dalam negara hukum, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas sesuai koridor hukum yang berlaku. Sebaliknya, proses hukum juga harus dihormati. Karena itu, transparansi yang proporsional menjadi sangat penting untuk mencegah munculnya spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tambahnya.
Perlindungan Bagi Kelompok Rentan
Sebagai aktivis yang fokus pada pendampingan kelompok rentan, Hendrika menggarisbawahi bahwa pelayanan publik yang baik wajib menjunjung tinggi asas aksesibilitas dan akuntabilitas.
Hal ini dinilai sangat krusial bagi kelompok perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, serta masyarakat kecil yang sering kali menghadapi hambatan dalam mengakses keadilan.
Ia berharap, faktor keamanan dan keterbukaan di Polres Sikka dapat berjalan beriringan tanpa harus mengorbankan kenyamanan warga yang datang mencari perlindungan.
”Pembangunan pagar yang tinggi mungkin dimaksudkan untuk alasan keamanan, tetapi pada saat yang sama perlu dipastikan bahwa masyarakat tidak menangkap kesan adanya jarak.