Vinsensius Jaman Buktikan Aksi Nyata: 20 Dus Buku Dikirim ke Manggarai, Menyalakan Gerakan Literasi dari Desa

Melalui kolaborasi bersama Pondok Baca Kampung Kabor Maumere, Vinsensius berhasil menghadirkan sebanyak 20 dus buku bacaan untuk masyarakat dan anak-anak di Desa Gololangkok. Bantuan literasi tersebut diberangkatkan dari Maumere pada Jumat pagi, 5 Juni 2026, menggunakan mobil travel tujuan Manggarai.

Sebagai kader muda yang saat ini maju sebagai calon kepala desa, Vinsensius menegaskan bahwa pembangunan desa tidak hanya berbicara tentang infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan dan literasi.

“Budaya literasi tidak boleh hanya hidup di sekolah atau kampus. Literasi harus dimulai dari keluarga dan rumah tangga. Anak-anak harus dibiasakan membaca sejak dini karena keluarga adalah sekolah pertama bagi setiap anak,” ungkapnya.

Ia berharap kehadiran ribuan buku tersebut dapat menjadi awal lahirnya gerakan membaca yang berkelanjutan di Desa Gololangkok. Tidak hanya berhenti pada pengiriman kali ini, kerja sama antara Pondok Baca Kampung Kabor dan Vinsensius Jaman direncanakan akan terus berlanjut melalui pengiriman buku secara berkala guna memperkuat budaya literasi masyarakat desa.

Langkah ini menunjukkan bahwa perubahan besar dapat dimulai dari tindakan sederhana. Di saat banyak orang berbicara tentang kemajuan desa, Vinsensius Jaman memilih menghadirkannya melalui aksi konkret yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat: akses terhadap ilmu pengetahuan.

Pengiriman puluhan dus buku dari Maumere menuju Manggarai pada hari itu bukan sekadar perjalanan logistik biasa. Perjalanan tersebut membawa harapan baru, menyalakan cahaya literasi, dan menjadi simbol bahwa masa depan desa dapat dibangun melalui buku, pengetahuan, serta kepedulian generasi muda yang siap mengabdi bagi masyarakat.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru