Ketua DPRD Sikka: Pancasila Jawaban atas Polarisasi Dunia, Pendidikan Kunci Mewujudkan Indonesia Maju

Atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sikka, kami mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026. Mari kita terus menjaga persatuan, memperkuat pendidikan, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari demi Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera. Tuhan memberkati kita semua,"
Stefanus Sumandi, S.Fil, Ketua DPRD Kab. Sikka Periode 2024-2029

“Saya berpandangan bahwa pemerintah perlu menyediakan anggaran yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kita harus memastikan bahwa sekolah menjadi tempat lahirnya generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki semangat kebangsaan yang kuat,” ujarnya.

Lebih jauh, Stefanus mengingatkan agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata. Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia harus menjadi prioritas utama karena kualitas manusia merupakan fondasi utama kemajuan bangsa.

“Saya berharap kultur politik kita tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pertumbuhan kualitas anak-anak bangsa. Sebab ketika sumber daya manusia kita berkualitas, ekonomi bangsa akan tumbuh dengan sendirinya. Warga negara yang berkualitas tidak akan bergantung pada negara, tetapi justru menjadi kekuatan yang membantu memajukan negaranya,” katanya.

Mengakhiri pernyataannya, Stefanus Sumandi atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sikka menyampaikan ucapan selamat Hari Lahir Pancasila kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sikka, kami mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026. Mari kita terus menjaga persatuan, memperkuat pendidikan, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari demi Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera. Tuhan memberkati kita semua,” pungkasnya.

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ikut kami:

Terpopuler