Meski Sempat Diguyur Hujan, KBR Magepanda Tetap Ladeni Perlawanan Lamen Natar FC

Pertandingan Hari Keempat Christian Cup I Tahun , Jumat, 16 Mei 2026 di Gelora Samador Maumere
Tim Lamen Natar FC

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM– Pertandingan hari keempat Christian Cup I, Jumat, 15 Mei 2026 akhirnya berjalan tidak sesuai ekspekstasi.  Tensi pertandingan yang diprediksi akan memanas, alih-alih terjadi hujan lebat yang memaksa beberapa pertandingan harus ditunda. Penonton perlahan memadati lapangan Gelora Samador.  Namun alam selalu memiliki cara untuk ‘berbicara lebih lantang’. Meskipun guyuran hujan perlahan melebat pertandingan partai pertama tetap dilanjutkan hingga usai. KBR Magepanda tetap meladeni perlawanan Lamen Natar FC. Lamen Natar FC yang berusaha mencuri tiga poin malah harus mengakui keunggulan KBR Magepanda dengan skor meyakinkan, 1-4. Dengan kemenangan ini KBR Magepanda kokoh di puncak klasemen sementara grup D sedangkan Lamen Natar FC harus bersusah payah mencari kemenangan di satu laga tersisah.

Oleh karena lapangan yang licin akibat hujan lebat, beberapa pertandingan lainnya harus ditunda ke hari selanjutnya. Pada hari kelima pergelaran turnamen futsal Christian Cup I nanti, Alumni BSB akan bersuah Black Legion FC, JBR FC akan menantang Valkrye FC. Adapun tim tangguh Athena FC akan ditantang  Garuda MSI dan Genkar Reformasi akan melawan Bora United. KBR FC yang baru bertanding akan kembali berhadapan dengan Martabak FC.

Turnamen Christian Cup I yang diselenggarakan oleh Piet Christian Da Cunha, salah satu anggota DPDR Kabupaten Sikka fraksi Demokrat ini didukung oleh Maria Stevi Harman, Anggota DPD RI Dapil NTT, DPC Partai Demokrat Kabupaten Sikka, Bank NTT cabang Maumere, Koperasi Pintu Air dan Obor Mas Maumere.

Baca juga: Renovasi Kantor Bupati TTU Jadi Sorotan, Falent Kebo Tegaskan Tak Ada Dana APBD untuk Kantor Sementara

 

Klik link ini untuk mendapatkan informasi terbaru hanya di PerspektifNusantara.com.

Baca juga: Satpol PP dan Damkar Sikka Tertibkan PKL di Wuring hingga Jalur Kangae–Kewapante Selama Tiga Bulan

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru