PERSPEKTIFNUSANTARA.COM – Dalam diskursus teologi kontekstual, relasi antara agama dan budaya sering dirumuskan dengan ungkapan bahwa agama adalah “roh” yang menghidupkan kebudayaan, sementara kebudayaan menjadi “tubuh” tempat iman diekspresikan. Di Flores, pernyataan ini umumnya diterima sebagai kebenaran yang hampir tak terbantahkan, terutama karena kesadaran historis bahwa adat telah ada jauh sebelum masuknya agama Kristen. Dari perspektif antropologis, klaim ini memang sah: adat merupakan sistem makna, nilai, dan ritus yang lebih dahulu membentuk identitas sosial masyarakat.
Namun, tulisan ini berargumen bahwa urutan historis (adat lebih dahulu dari agama) tidak serta-merta memberikan legitimasi teologis bagi absolutisasi adat. Dalam konteks Flores, terdapat kecenderungan sakralisasi budaya, di mana adat tidak lagi sekadar menjadi medium ekspresi iman, melainkan mengalami proses absolutisasi hingga berfungsi layaknya agama itu sendiri. Adat diperlakukan bukan hanya sebagai warisan leluhur, tetapi sebagai norma tertinggi yang hampir tak dapat digugat, bahkan oleh Injil.
Sebaliknya, pengalaman iman di Amerika Latin menunjukkan model relasi yang berbeda. Di sana, agama tidak sekadar “masuk” ke dalam budaya yang sudah ada, tetapi melalui proses sejarah yang panjang, agama itu sendiri telah membentuk dan menjadi budaya. Meskipun demikian, iman tetap mempertahankan daya kritis dan profetis terhadap praktik budaya dan struktur sosial.
Kerangka Teoretis: Agama, Budaya, dan Inkulturasi
Perspektif Antropologis
Antropologi budaya memahami adat sebagai sistem simbol dan praktik yang memberi makna pada kehidupan kolektif. Clifford Geertz menegaskan bahwa baik agama maupun budaya bekerja pada level simbolik: keduanya membentuk cara manusia memahami realitas, penderitaan, dan harapan.
Dalam masyarakat tradisional seperti Flores, adat memiliki dimensi sakral karena ia menyentuh asal-usul, relasi dengan leluhur, dan keteraturan kosmos. Karena itu, adat dengan mudah menerima bahasa religius. Namun, ketika sakralitas adat tidak lagi bersifat simbolik, melainkan normatif absolut, maka adat berfungsi seperti agama.
