Dinas Pertanian Sikka Perkuat Penerapan Aplikasi SRIKANDI Bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

Kegiatan Pendampingan dari Tim Arsiparis dan Admin SRIKANDI Kabupaten Sikka, Rabu (06/05/2026)

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM-Pemerintah Kabupaten Sikka terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di seluruh perangkat daerah.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka, Very Awales mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Sikka mulai menerapkan penggunaan aplikasi SRIKANDI dalam korespondensi kedinasan, baik di lingkungan dinas, badan maupun kecamatan.

Menurutnya, penerapan aplikasi SRIKANDI merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, tertib administrasi serta mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Baca juga: Penggusuran Rumah di Ende Picu Polemik, SVD Minta Dialog dan Klarifikasi Status Tanah

“Melalui aplikasi SRIKANDI, proses surat menyurat kedinasan menjadi lebih cepat, tertib, aman dan terdokumentasi dengan baik. Ini merupakan langkah maju dalam mendukung digitalisasi pemerintahan di Kabupaten Sikka,” ujar Very Awales.

Ia menambahkan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka melalui Bidang Pengelolaan Arsip dan Pembinaan Arsip terus melakukan pendampingan secara berkelanjutan kepada seluruh OPD dan kecamatan agar penerapan aplikasi SRIKANDI dapat berjalan maksimal.

Tim Arsiparis dan Admin SRIKANDI Kabupaten Sikka yakni Antonia Melayani, SP, Wiwin Andriyani Sofia, A.Md dan Maria Konsolata, S.Pus melakukan pendampingan di Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Rabu (06/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan pendampingan teknis terkait penggunaan aplikasi, pengelolaan surat masuk dan surat keluar, tata naskah dinas elektronik hingga pengarsipan digital.

Baca juga: Antologi Puisi ||Erwin Pitang||

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Inosensius Servinus Siga, SP menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru