PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, Maumere— Aspirasi sekitar 400 guru honorer di Kabupaten Sikka untuk memperoleh kepastian status dan kesejahteraan melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat perhatian serius dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sikka.
Perwakilan dari ratusan guru honorer tersebut mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sikka pada Jumat, 18 September 2026, untuk menyampaikan aspirasi sekaligus berdiskusi langsung dengan para wakil rakyat.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Kula Babong itu membahas persoalan status dan masa depan guru honorer, khususnya mereka yang mengabdi pada sekolah swasta.
Baca juga: Sambangi Korban Gempa Palue hingga Melayat Korban KKB, Jokowi Tuntaskan Agenda di Sikka
Dalam pembahasan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sikka menyepakati bahwa pengangkatan guru sekolah swasta menjadi PPPK membutuhkan kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, aspirasi para guru tidak berhenti di tingkat daerah, tetapi akan didorong untuk disampaikan langsung kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta DPR RI.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD dan pemerintah daerah untuk membuka ruang komunikasi dengan pemerintah pusat sekaligus memperjuangkan kepastian bagi para guru yang selama ini mengabdi di lembaga pendidikan swasta.
Sedikitnya terdapat tiga rekomendasi yang disepakati.
Baca juga: Jokowi Bermalam di Tengah Penyintas Gempa Palue: “Kami Tidak Sendirian”
Pertama, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sikka akan menyurati Kemendikdasmen dan DPR RI untuk menyampaikan aspirasi serta kondisi yang dihadapi para guru sekolah swasta.