Kevin Wu Gelar #KopiKevin, Hadirkan Posko Pelayanan Terpadu 3-in-1 Gratis di Pasar Dutamas

Kegiatan ini terselenggara berkat dukungan sejumlah pihak, antara lain Petak Enam, MTM Medical, Lembaga Bantuan Hukum Dharmapala Nusantara, Konsultan Hukum, Yayasan Tarumanagara, serta relawan Sobat Kevin Wu. Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal bila melibatkan unsur profesional, lembaga bantuan hukum, dan komunitas.

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, S.E., M.H., menggelar Posko Pelayanan Terpadu 3-in-1 bertajuk #KopiKevin pada Sabtu (3/10/2026). Kegiatan ini berlangsung pukul 08.00-12.00 WIB di Kopitiam Amin Pahe, Jl. Wijaya Kusuma Gg. B4 No. 2 Blok 1C, Pasar Dutamas, Jakarta Barat.

Seluruh layanan dalam posko ini diberikan secara gratis. Warga dapat datang langsung, menyampaikan persoalan yang dihadapi, dan memperoleh pendampingan dari tim yang telah disiapkan. Lewat kegiatan ini, Kevin Wu berupaya menghadirkan akses layanan publik yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

Suasana Santai, Aspirasi Tersampaikan

Baca juga: Film Jungga Jadi Cermin Generasi Z: Tradisi, Modernitas, dan Ancaman Melemahnya Nalar di Era AI

Penyelenggaraan posko di sebuah kedai kopi menjadi ciri khas program #KopiKevin. Suasana santai dinilai mampu menghilangkan jarak antara wakil rakyat dan warga, sehingga masyarakat lebih nyaman menyampaikan keluhan tanpa kesan formal yang kaku. Pendekatan ini sejalan dengan fungsi anggota dewan untuk menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Tiga Layanan Utama

Pertama, pengaduan masyarakat. Warga dapat melaporkan persoalan administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat domisili. Posko ini juga menerima aduan di bidang sosial, pendidikan, layanan air bersih (PAM), dan berbagai isu lain yang dirasakan warga sehari-hari.

Baca juga: Jungga di Tengah Modernitas: Titi Radjo Padmaja Serukan Pelestarian Musik Tradisional Sumba

Kedua, konsultasi hukum. Warga bisa berkonsultasi mengenai masalah waris, kontrak, dan persoalan hukum lainnya. Layanan ini penting karena tidak semua warga memahami hak dan prosedur hukum yang berlaku, sementara biaya konsultasi kerap menjadi hambatan.

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru