PERSPEKTIFNUSANTARA.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB JAYA SIKKA kembali menunjukkan perannya sebagai fasilitator perdamaian di tengah masyarakat. Pada Rabu (29/4/2026), Ketua GRIB Jaya Sikka, Eduardus Berti, bersama sejumlah anggota mendampingi pihak keluarga laki-laki dari Kecamatan Bola dalam proses penyelesaian masalah terkait tuduhan asusila di Kantor Camat Talibura.
Kehadiran GRIB Jaya Sikka dalam forum mediasi ini bertujuan untuk memastikan proses penyelesaian berjalan adil, transparan, dan mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan serta hukum adat yang berlaku di Kabupaten Sikka, tanpa mengurangi aspek hukum positif jika diperlukan.
Baca juga: Di NTT Cuaca Tak Stabil, Ini Penjelasan BMKG Disertai Himbauan Waspada Cuaca Ekstrem April-Mei 2026
Mediasi di Tingkat Camat
Peristiwa yang melibatkan warga dari Kecamatan Bola dan pihak lain di wilayah Talibura ini sempat menimbulkan ketegangan sosial. Untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih luas, kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur musyawarah mufakat yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Talibura.
Dalam pertemuan tersebut, Eduardus Berti hadir bukan sebagai hakim, melainkan sebagai pendamping moral dan saksi bagi pihak keluarga laki-laki. Kehadirannya memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi keluarga tersebut untuk menyampaikan klarifikasi dan mencari titik temu penyelesaian.
Pendekatan Restoratif dan Adat
