Dampingi Penyelesaian Kasus Tuduhan Asusila, Ketua GRIB Jaya Sikka Eduardus Berti Fasilitasi Dialog Damai di Talibura

Ketua Grib Jaya DPD Sikka Hadir dalam Mediasi Kasus Tuduhan Asusila di Kantor Camat Talibura

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB JAYA SIKKA kembali menunjukkan perannya sebagai fasilitator perdamaian di tengah masyarakat. Pada Rabu (29/4/2026), Ketua GRIB Jaya Sikka, Eduardus Berti, bersama sejumlah anggota mendampingi pihak keluarga laki-laki dari Kecamatan Bola dalam proses penyelesaian masalah terkait tuduhan asusila di Kantor Camat Talibura.

Kehadiran GRIB Jaya Sikka dalam forum mediasi ini bertujuan untuk memastikan proses penyelesaian berjalan adil, transparan, dan mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan serta hukum adat yang berlaku di Kabupaten Sikka, tanpa mengurangi aspek hukum positif jika diperlukan.

 

Baca juga: Di NTT Cuaca Tak Stabil, Ini Penjelasan BMKG Disertai Himbauan Waspada Cuaca Ekstrem April-Mei 2026

Mediasi di Tingkat Camat

Peristiwa yang melibatkan warga dari Kecamatan Bola dan pihak lain di wilayah Talibura ini sempat menimbulkan ketegangan sosial. Untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih luas, kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur musyawarah mufakat yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Talibura.

Dalam pertemuan tersebut, Eduardus Berti hadir bukan sebagai hakim, melainkan sebagai pendamping moral dan saksi bagi pihak keluarga laki-laki. Kehadirannya memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi keluarga tersebut untuk menyampaikan klarifikasi dan mencari titik temu penyelesaian.

Baca juga: Warga NTT Wajib Waspada Tiga Hari Kedepan, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Soal Cuaca Ekstrem, Ini Daerah yang Terdampak

Pendekatan Restoratif dan Adat

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru