PERSPEKTIFNUSANTARA.COM-Maumere-Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Stefanus Sumandi, S.Fil., melalui pesan WA kepada Media Perspektifnusantara.com, menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh kepada seluruh pekerja di mana pun berada, seraya menegaskan bahwa momentum peringatan May Day 2026 tidak boleh berhenti pada seremoni belaka. Ia menilai tema tahun ini, “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”, harus menjadi bahan refleksi serius, terutama bagi pemerintah dan pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan yang benar-benar berpihak pada pekerja.
Dalam pernyataannya, Stefanus menekankan bahwa persoalan mendasar yang dihadapi buruh di daerah, khususnya di Kabupaten Sikka, bukan sekadar konflik ketenagakerjaan, melainkan lemahnya kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan pekerja sejak awal. Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya berperan sebagai fasilitator saat terjadi sengketa, tetapi harus memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan hak-haknya secara layak sebelum masalah muncul.
“Hal yang urgen hari ini bukan menggelar kegiatan seremonial, tetapi memastikan seluruh pekerja memiliki jaminan hidup yang layak melalui penegakan regulasi yang tegas,” ujarnya.
Ia menilai, kondisi di Sikka saat ini masih jauh dari harapan. Salah satu contoh yang paling disorot adalah rencana pembayaran gaji tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disebut hanya sebesar Rp600 ribu per bulan. Angka tersebut dinilai tidak manusiawi dan jauh dari standar kebutuhan hidup layak.
Baca juga: Mobil Perpustakaan Keliling Ramaikan Pameran Hardiknas 2026 di SMPN 1 Alok
Stef menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya sudah memiliki kajian komprehensif terkait struktur pengupahan PPPK. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya mencerminkan lemahnya perencanaan, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik karena tenaga kerja tidak mendapatkan penghargaan yang layak atas pekerjaannya.
“Hari ini pemerintah harus memastikan sudah memiliki telaahan yang matang terhadap gaji PPPK yang layak. Jangan sampai kebijakan ini justru mencederai semangat kesejahteraan pekerja yang selalu digaungkan,” tegasnya.
Selain PPPK, ia juga menyoroti nasib guru-guru honorer yang hingga kini masih menerima gaji sangat rendah. Ia menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketimpangan yang terus dibiarkan, padahal sektor pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah.
Lebih jauh, Stef mengkritik sikap pemerintah yang dinilai cenderung menekan sektor swasta dalam hal kepatuhan terhadap ketenagakerjaan, namun belum mampu memberikan contoh yang baik dalam pengelolaan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan sendiri.
Baca juga: Wawasan Hukum Nusantara Tegaskan Komitmen Perjuangkan Keadilan Buruh di May Day 2026
“Pemerintah jangan hanya menekan pengusaha swasta. Justru yang harus dilihat adalah bagaimana pemerintah daerah memperlakukan pegawainya sendiri. Jika internal saja tidak beres, bagaimana mau mengatur sektor swasta?” katanya dengan nada kritis.
