PERSPEKTIFNUSANTARA.COM – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka menggelar kegiatan akuisisi, pengelolaan, preservasi, dan akses arsip statis di Desa Kolisia B, Kecamatan Magepanda selama dua hari, mulai Rabu, 22/4/2026 hingga Kamis , 23/4/2026.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka, Very Awales, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Rosita Djado, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyelamatkan dan melestarikan arsip bernilai sejarah yang tersebar di tengah masyarakat.
“Arsip statis memiliki nilai penting sebagai bukti pertanggungjawaban nasional, memori kolektif, serta identitas daerah. Karena itu, keberadaannya harus dijaga, dirawat, dan dikelola secara baik agar dapat dimanfaatkan oleh generasi sekarang maupun yang akan datang,” ujar Rosita.
Baca juga: Aliansi Masyarakat Perantauan Iantena Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sikka
Ia menjelaskan, kegiatan ini meliputi proses identifikasi dan akuisisi arsip dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, maupun lembaga lokal, kemudian dilanjutkan dengan penataan, perawatan (preservasi), serta penyediaan akses bagi publik.
Menurut Rosita, Desa Kolisia B dipilih karena memiliki potensi arsip yang cukup banyak, baik berupa dokumen pemerintahan desa, foto-foto kegiatan, maupun catatan sejarah lokal yang selama ini belum tertata secara optimal.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa arsip-arsip penting tidak hilang atau rusak, tetapi justru dapat diolah menjadi sumber informasi dan pengetahuan, termasuk untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan penguatan literasi sejarah di masyarakat,” tambahnya.
Baca juga: 1.773 ASN Ikuti Latsarmil Komponen Cadangan 2026 di Lanud Halim, Siap Perkuat Pertahanan Negara
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada aparat desa dan masyarakat tentang pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan benar, mulai dari penciptaan, penyimpanan, hingga pemeliharaan arsip.
