Ketua DPRD Sikka Soroti Gaji PPPK Rp600 Ribu dan Kritik Kebijakan Daerah yang Tak Berpihak pada Buruh

Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Stefanus Sumandi, S.Fil., melalui pesan WA kepada Media Perspektifnusantara.com, menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh kepada seluruh pekerja di mana pun berada, seraya menegaskan bahwa momentum peringatan May Day 2026 tidak boleh berhenti pada seremoni belaka.
Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Stefanus Sumandi,S.Fil.

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai ironi dalam tata kelola pemerintahan, di mana regulasi kerap dijadikan alat kontrol, tetapi belum sepenuhnya menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Tidak hanya soal tenaga kerja, Ketua DPRD Sikka juga menyoroti kebijakan penertiban pasar yang dinilai tidak diimbangi dengan penyediaan fasilitas yang memadai. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan masyarakat kecil, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.

Menurutnya, pasar merupakan nadi ekonomi rakyat yang seharusnya dikelola dengan pendekatan yang manusiawi dan solutif. Penertiban tanpa diiringi perbaikan fasilitas justru akan memperburuk kondisi pedagang kecil yang bergantung pada aktivitas pasar untuk bertahan hidup.
“Ekonomi sedang sulit, upah rendah, tetapi pasar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat tidak tertata dengan baik. Lalu masyarakat dipaksa untuk masuk ke sistem yang belum siap. Ini tidak adil,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa rakyat tidak boleh dijadikan objek dalam penegakan aturan semata. Sebaliknya, aturan harus menjadi alat untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial.
“Rakyat jangan dijadikan alat untuk menegakkan aturan. Justru aturan harus menjadi alat untuk mensejahterakan rakyat,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Sikka mendorong adanya evaluasi serius terhadap kebijakan daerah, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja dan tata kelola ekonomi rakyat. Momentum Hari Buruh, menurut Stafanus, seharusnya menjadi titik balik bagi pemerintah daerah untuk membenahi berbagai kebijakan yang belum berpihak pada masyarakat.

Dengan kritik yang disampaikan secara terbuka ini, diharapkan pemerintah Kabupaten Sikka dapat mengambil langkah konkret, mulai dari peninjauan kembali kebijakan pengupahan PPPK dan tenaga honorer, hingga perbaikan fasilitas pasar yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat.

Hari Buruh bukan sekadar perayaan, tetapi pengingat bahwa kesejahteraan pekerja adalah tanggung jawab bersama—dan pemerintah memiliki peran utama untuk memastikan hal itu benar-benar terwujud.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru