Dugaan Permintaan Uang Tebusan Oleh Oknum Polisi Kepada Pengencer BBM Bersubsidi di Kabupaten Sikka, PMKRI Maumere Desak Usut Tuntas

"Polisi adalah alat negara yang diberi mandat oleh konstitusi untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum. Kewenangan tersebut bukanlah instrumen untuk menekan masyarakat ataupun memperoleh keuntungan pribadi. Jika benar ada oknum yang meminta uang kepada pengecer BBM dengan memanfaatkan kewenangannya, maka tindakan itu merupakan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi, sumpah jabatan, dan nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya Polri," tegas Melki Bata.
Maryadi F. Bata, Presidium Gerakan Kemasyarakatan, PMKRI Cabang Maumere

PMKRI Cabang Maumere menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama institusi Kepolisian. Sekali hukum dijadikan alat transaksi, maka yang runtuh bukan hanya wibawa aparat, tetapi juga legitimasi negara di mata rakyat.

Kami akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral organisasi mahasiswa untuk memastikan bahwa supremasi hukum berdiri di atas kepentingan apa pun. Tidak boleh ada rakyat yang diperas atas nama hukum. Tidak boleh ada aparat yang kebal hukum. Dan tidak boleh ada pembiaran terhadap setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan.

“Ketika hukum diperdagangkan, keadilan sedang dibunuh. Ketika aparat menyalahgunakan kewenangan, negara kehilangan kewibawaannya. PMKRI memilih berdiri bersama rakyat dan konstitusi.”

 

 

Klik link ini untuk mendapatkan berita terbaru hanya di PerspektifNusantara.com.

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru