Dugaan Permintaan Uang Tebusan Oleh Oknum Polisi Kepada Pengencer BBM Bersubsidi di Kabupaten Sikka, PMKRI Maumere Desak Usut Tuntas

"Polisi adalah alat negara yang diberi mandat oleh konstitusi untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum. Kewenangan tersebut bukanlah instrumen untuk menekan masyarakat ataupun memperoleh keuntungan pribadi. Jika benar ada oknum yang meminta uang kepada pengecer BBM dengan memanfaatkan kewenangannya, maka tindakan itu merupakan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi, sumpah jabatan, dan nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya Polri," tegas Melki Bata.
Maryadi F. Bata, Presidium Gerakan Kemasyarakatan, PMKRI Cabang Maumere

Pertama, mendesak Kapolres Sikka untuk tidak sekadar memberikan klarifikasi, tetapi segera membentuk tim pemeriksa yang independen guna mengusut secara menyeluruh dugaan keterlibatan oknum anggota Kepolisian.

Kedua, mendesak Propam Polri turun langsung melakukan pemeriksaan secara objektif dan terbuka kepada publik. Transparansi adalah satu-satunya cara memulihkan kepercayaan masyarakat.

Ketiga, apabila terbukti terdapat penyalahgunaan wewenang, pelaku wajib diproses melalui mekanisme etik, disiplin, dan pidana tanpa perlindungan institusional. Tidak boleh ada impunitas bagi aparat yang mencederai kehormatan institusi Polri.

Keempat, mengajak masyarakat Kabupaten Sikka untuk tidak takut melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Negara wajib melindungi warga negara yang mencari keadilan.

Kelima, mengingatkan bahwa reformasi Polri tidak boleh berhenti pada slogan. Reformasi hanya akan bermakna apabila institusi berani membersihkan dirinya sendiri dari oknum-oknum yang merusak marwah Kepolisian.

“Kami mengingatkan bahwa kewibawaan Polri tidak dibangun dengan kekuasaan, melainkan dengan integritas. Kepercayaan masyarakat tidak lahir dari rasa takut, tetapi dari keyakinan bahwa aparat bekerja secara jujur, profesional, dan berkeadilan. Karena itu, kami mendesak Kapolres Sikka beserta jajaran Propam untuk segera mengusut dugaan ini secara terbuka, objektif, dan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan segelintir oknum merusak nama baik institusi yang masih dipercaya masyarakat,” lanjutnya.

PMKRI Cabang Maumere juga mengajak masyarakat yang mengetahui atau mengalami dugaan penyalahgunaan wewenang agar tidak takut melapor melalui mekanisme yang tersedia dengan disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Keberanian masyarakat untuk melapor merupakan bagian dari pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara yang bersih.

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru