Pertama, mendesak Kapolres Sikka untuk tidak sekadar memberikan klarifikasi, tetapi segera membentuk tim pemeriksa yang independen guna mengusut secara menyeluruh dugaan keterlibatan oknum anggota Kepolisian.
Kedua, mendesak Propam Polri turun langsung melakukan pemeriksaan secara objektif dan terbuka kepada publik. Transparansi adalah satu-satunya cara memulihkan kepercayaan masyarakat.
Ketiga, apabila terbukti terdapat penyalahgunaan wewenang, pelaku wajib diproses melalui mekanisme etik, disiplin, dan pidana tanpa perlindungan institusional. Tidak boleh ada impunitas bagi aparat yang mencederai kehormatan institusi Polri.
Keempat, mengajak masyarakat Kabupaten Sikka untuk tidak takut melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Negara wajib melindungi warga negara yang mencari keadilan.
Kelima, mengingatkan bahwa reformasi Polri tidak boleh berhenti pada slogan. Reformasi hanya akan bermakna apabila institusi berani membersihkan dirinya sendiri dari oknum-oknum yang merusak marwah Kepolisian.
“Kami mengingatkan bahwa kewibawaan Polri tidak dibangun dengan kekuasaan, melainkan dengan integritas. Kepercayaan masyarakat tidak lahir dari rasa takut, tetapi dari keyakinan bahwa aparat bekerja secara jujur, profesional, dan berkeadilan. Karena itu, kami mendesak Kapolres Sikka beserta jajaran Propam untuk segera mengusut dugaan ini secara terbuka, objektif, dan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan segelintir oknum merusak nama baik institusi yang masih dipercaya masyarakat,” lanjutnya.
PMKRI Cabang Maumere juga mengajak masyarakat yang mengetahui atau mengalami dugaan penyalahgunaan wewenang agar tidak takut melapor melalui mekanisme yang tersedia dengan disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Keberanian masyarakat untuk melapor merupakan bagian dari pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara yang bersih.