Masyarakat juga berharap pemerintah mengalokasikan sebagian lahan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial, termasuk kebutuhan pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia di wilayah setempat.
Menutup kegiatan, Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan dan Pengembangan Wilayah II Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Sora Lokita, menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang ditempuh pemerintah bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tidak ada pemerintah yang ingin menyengsarakan masyarakatnya. Skema ini diatur dalam peraturan perundang-undangan demi kesejahteraan bersama,” katanya.
Ia menegaskan pemerintah berharap masyarakat dapat hidup lebih tenang, aman, dan sejahtera melalui kebijakan yang sedang dijalankan.
Melalui dialog tersebut, pemerintah berharap tercipta kesamaan persepsi antara pemerintah dan masyarakat terkait penyelesaian tanah eks HGU PT Krisrama, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang.
Klik Link Ini Untuk Dapatkan Berita Menarik Lainnya di PerspektifNusantara.com
