PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Momentum ini bukan sekadar mengenang pidato Soekarno pada tahun 1945, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengukur sejauh mana nilai-nilai Pancasila benar-benar hidup dalam praktik berbangsa dan bernegara.
Tahun 2026, peringatan Hari Pancasila hadir dalam situasi yang tidak sederhana. Indonesia berada di tengah berbagai tekanan ekonomi, ketidakpastian global, pelemahan kepercayaan investor, serta meningkatnya kritik terhadap arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Berbagai kalangan menilai bahwa bangsa ini sedang menghadapi ujian besar: apakah Pancasila tetap menjadi kompas utama pembangunan, atau hanya menjadi slogan yang diulang setiap tahun tanpa makna nyata.
Pemerintahan Prabowo datang dengan janji besar. Target pertumbuhan ekonomi 8 persen, program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan pertahanan, hingga pembentukan Danantara sebagai instrumen investasi nasional menjadi bagian dari visi besar transformasi ekonomi Indonesia. Namun di lapangan, pemerintah menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks daripada sekadar merancang program.
Baca juga: Tantangan Pengawasan Pemilu di Kabupaten Sikka: Belajar dari Pemilu 2019 dan 2024
Berbagai lembaga internasional dan pelaku pasar mulai menunjukkan kekhawatiran terhadap arah fiskal Indonesia. Investor mencermati besarnya belanja negara dan berbagai program prioritas pemerintah yang membutuhkan anggaran sangat besar. Bahkan muncul perdebatan mengenai kemungkinan perubahan aturan fiskal yang selama ini membatasi defisit anggaran maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa kondisi negara masih terkendali. Prabowo menyatakan efisiensi anggaran berhasil dilakukan hingga ratusan triliun rupiah dan akan terus diperkuat untuk menjaga kesehatan fiskal negara. Pemerintah juga tetap menargetkan pertumbuhan ekonomi di atas lima persen dalam beberapa tahun ke depan.
Namun persoalannya bukan hanya soal angka ekonomi. Krisis yang dirasakan masyarakat saat ini juga menyangkut rasa keadilan sosial. Banyak rakyat masih bergelut dengan harga kebutuhan pokok, lapangan kerja yang terbatas, daya beli yang melemah, serta kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah. Dalam situasi seperti ini, sila kelima Pancasila—Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia—menjadi pertanyaan yang terus menggema.
Baca juga: Kumpulan Puisi Aprianus Gregorian Bahtera
Pancasila mengajarkan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata. Pertumbuhan harus berjalan beriringan dengan pemerataan. Negara tidak cukup hanya menunjukkan grafik ekonomi yang membaik, tetapi harus memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh petani, nelayan, buruh, guru, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya.
