Seremonialisme dan Kekosongan Substansi
Seremoni pada dasarnya bukan hal yang keliru. Seremoni adalah simbol, dan dalam batas tertentu, simbol memiliki fungsi sosial: memperkuat legitimasi, membangun kebersamaan dan menegaskan nilai.
Namun ketika seremoni menjadi tujuan, bukan sarana, maka yang terjadi adalah inflasi simbol tanpa substansi.
Fenomena “pemimpin seremonial” menunjukkan gejala ini. Agenda dipenuhi peresmian, penyambutan dan penampilan publik, tetapi minim transformasi nyata. Dalam perspektif filsafat eksistensial, ini bisa dibaca sebagai bentuk inauthentic existence keberadaan yang tidak otentik karena lebih sibuk memainkan peran daripada menjalani makna.
Logika Konten dan Reduksi Realitas
Era digital membawa logika baru: siapa yang paling terlihat, dialah yang dianggap paling bekerja. Ini adalah ilusi yang berbahaya. Jean Baudrillard menyebutnya sebagai simulacra realitas yang digantikan oleh representasi. Dalam konteks ini, pembangunan tidak lagi diukur dari perubahan konkret, tetapi dari seberapa sering ia muncul di layar.
Akibatnya, kebijakan publik berisiko direduksi menjadi bahan konten. Program dipilih bukan karena urgensinya, tetapi karena “nilai tayangnya”. Penderitaan rakyat pun dapat terkomodifikasi menjadi narasi yang menguntungkan citra pemimpin. Di titik ini, etika mulai tergerus oleh algoritma popularitas.
Perspektif Hukum: Jabatan sebagai Amanah, Bukan Panggung
Secara normatif, jabatan publik memiliki dasar hukum yang jelas. Dalam kerangka negara hukum, kekuasaan bukan milik pribadi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Prinsip good governance menuntut transparansi, akuntabilitas dan orientasi pada kepentingan publik.
Undang-undang tentang pemerintahan daerah dan etika penyelenggara negara menegaskan bahwa pejabat publik wajib bekerja untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau pencitraan. Ketika jabatan digunakan sebagai alat memperbaiki citra diri secara berlebihan, maka terjadi penyimpangan etis bahkan berpotensi melanggar prinsip penyalahgunaan wewenang.
