Doa yang Tak Sampai

Arnold Bewat,seorang pegiat sastra yang sedang berkelana dalam dunianya sendiri. Selain Cerpen, beliau juga aktif menulis puisi. Cerpen Lainnya ialah Gadisku di sudut Nisan, yang dimediakan di Pos Kupang.

Kata-kata itu menancap dalam hati Glina seperti duri.
Malam itu, ia berdoa lebih lama dari biasanya. Ia memohon agar Tuhan memberi jalan. Agar Glen datang tepat waktu. Agar semuanya tidak berakhir seperti ini.
Namun doa itu terasa menggantung di udara—tak jatuh, tak juga sampai.

Hari pertunangan pun tiba.

Glina mengenakan kain adat dengan tangan gemetar. Orang-orang tersenyum, keluarga sibuk menyambut tamu, dan suara musik tradisional memenuhi halaman rumah.
Di tengah keramaian itu, hati Glina terasa kosong.
Ia terus menatap jalan, berharap melihat sosok yang ia tunggu.
Namun yang datang hanyalah angin sore yang membawa debu.
Di saat yang sama, di kota yang jauh, Glen akhirnya berhasil mengumpulkan belis yang diminta. Dengan wajah penuh harap, ia bergegas pulang.
Sepanjang perjalanan, ia membayangkan wajah Glina. Ia membayangkan bagaimana ia akan berdiri di depan keluarga Glina dengan bangga, membawa bukti bahwa cintanya layak diperjuangkan.

Namun ketika ia tiba di kampung, semuanya sudah terlambat.
Ia melihat rumah Glina dipenuhi orang. Ia mendengar tawa, musik, dan ucapan selamat.
Langkahnya terhenti.
Seorang tetangga menghampirinya dan berkata pelan, “Glina sudah bertunangan hari ini.”
Dunia Glen runtuh dalam sekejap.

“Tidak… ini tidak mungkin,” bisiknya.

Ia berjalan mendekat, tapi tak berani masuk. Dari kejauhan, ia melihat Glina duduk di samping pria lain, mengenakan pakaian adat yang indah.
Air matanya jatuh tanpa ia sadari.
Di dalam rumah, Glina tiba-tiba merasakan sesuatu. Ia menoleh ke arah pintu, seolah ada yang memanggil namanya.

Dan di sanalah mereka bertemu—hanya dalam jarak yang tak bisa dijangkau.
Mata mereka saling berbicara.

Halaman: 1234

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru