Warga NTT Wajib Waspada Tiga Hari Kedepan, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Soal Cuaca Ekstrem, Ini Daerah yang Terdampak

ILUSTRASI AI - Prakiraan Cuaca di NTT.

Selain itu, status Siaga juga diberlakukan di beberapa wilayah lain, seperti Sulawesi Barat (Mamuju, Mamasa), Sulawesi Selatan (Kepulauan Selayar, Barru), serta Maluku (Kepulauan Tanimbar dan Kepulauan Aru).

BMKG menyebutkan bahwa meskipun beberapa wilayah berpotensi mengalami cuaca cerah, kondisi ekstrem masih bisa terjadi dalam beberapa hari ke depan. Oleh karena itu, masyarakat dan pemangku kepentingan diimbau tetap siaga terhadap kemungkinan bencana.

Dalam sepekan ke depan, kondisi iklim global seperti El Niño–Southern Oscillation (ENSO) dan Indian Ocean Dipole (IOD) berada pada fase netral, sehingga tidak memberikan pengaruh signifikan. Sementara itu, Monsun Australia mulai menguat dan membawa massa udara kering ke wilayah Indonesia, menandakan peralihan bertahap dari musim hujan ke musim kemarau.

Namun demikian, potensi hujan tetap ada akibat dinamika atmosfer lainnya. Aktivitas Madden-Julian Oscillation (MJO) saat ini berada di fase 1, sementara gelombang Kelvin dan Rossby Ekuatorial diprakirakan aktif di berbagai wilayah, termasuk Nusa Tenggara, yang dapat memicu pembentukan awan hujan.

Di sisi lain, potensi sirkulasi siklonik terpantau di perairan barat Aceh yang membentuk daerah konvergensi memanjang di wilayah Sumatra bagian utara. Faktor lokal seperti labilitas atmosfer yang cukup kuat juga turut mendukung terbentuknya awan hujan di sejumlah daerah, termasuk NTT.

BMKG kembali mengingatkan masyarakat agar terus memantau perkembangan informasi cuaca terbaru dan mengambil langkah antisipasi guna mengurangi risiko dampak bencana.

Sumber: BMKG

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru