Merayakan Hari Ulang Tahun ke-64, Inilah SMAS St. Gabriel di Mata Para Alumni.

"Sint Gabriel adalah seperti rumah filsafat kecil dimana di dalamnya filsuf kecil mendapat proses bimbingan jiwa dari ketidaktahuan menjadi pengenalan akan kebenaran, kebajikan dan pertemuan antar ide. Namun seperti seorang filsuf kecil, ia kemudian mengembara di dunia ide dan belum pulang sama sekali".
Flyer HUT Smas St. Gabriel Maumere

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, Crescat, Floreat, Vivat. Ucapan yang pantas untuk disematkan kepada Smas St. Gabriel Maumere pada hari ini. Smas St. Gabriel Maumere sedang merayakan hari ulang tahun, dies natalis, ke 64 tahun pada senin, 14 September 2026. Perayaan dimulai dengan jalan sehat yang melintas di sepanjang kota Maumere diiringi drum band dan dikuti oleh seluru civitas akademika Smas St. Gabriel Maumere dengan mengusung tema : Satu hati, satu tujuan, maju bersama mewujudkan Smas St. Gabriel berkarakter dan berprestasi.

64 tahun merupakan sebuah perjalanan panjang yang tidak hanya menjadi catatan usia yang dapat dihitung dengan mudah tetapi lebih daripada itu, usia 64 tahun menjadi peristiwa dalam tonggak sejarah yang menandai hidup dan kokohnya sebuah ‘istana ilmu’ yang tidak lekang terhadap zaman. Perayaan peristiwa sejarah pada hari ini, dies natalis, tidak hanya berhenti pada  jalan sehat, perayaan syukur dan ucapan selamat yang lumrah dipandang sebagai sebuah euforia yang bombastis dan monumental. Peristiwa pada hari ini juga menjadi momen atau kesempatan untuk melihat sejauh mana Smas St. Gabriel Maumere harus berbenah dan seperti apa Smas St. Gabriel di mata publik, sebab 64 tahun bukan merupakan sebuah perjalanan yang sempurna. Setiap masa punya cara berada. Setiap cara berada punya sudut pandang. Setiap Sudut pandang melahirkan kesan yang (bisa saja) konstruktif dan (bisa saja) destruktif.

Pada hari ini, perayaan syukur atas peristiwa dies natalis 64 tahun Smas St. Gabriel Maumere tidak hanya dirayakan oleh para  murid yang melakukan jalan sehat atau Guru yang melakukan pidato, atau siwa yang mabuk dan ugal-ugalan. Dies natalis juga dirayakan oleh para buru di tempat usaha, tukang ojek di pangkalan, Guru di sekolah-sekolah, dosen di perguruan tinggi ataupun abdi negara di medan perang yang pernah menjadi ‘raja’ dan ‘ratu’ di ‘istana ilmu’ St. Gabriel. Istilah lazim yang menamai mereka adalah alumni. Merayakan peristiwa bagi orang-orang ini tidak hanya sekedar mengucap salam kemudian ‘menitip’ di dinding media sosial tetapi lebih daripada itu merupakan perayaan menitip kesan yang tidak lupa disertakan saran. Tujuannya bisa satu sampai dua. Bisa untuk kemajuan almamater tercinta (sudah pasti) atau harapan semoga bisa merayakannya lagi dan lagi. Sebagai insan yang giat di media sosial, penulis telah mengemas beberapa ucapan dan catatan kritis dari para alumni sebagai kado untuk almamater tercinta sebagai yubilaris pada hari ini. Berikut ucapan dan catatan kritisnya. Penulis sengaja tidak mengelaborasikan dalam sebuah tulisan yang formal dengan alasan untuk tetap menjaga orisinalitas dan keutuhan teks. Beberapa alumni pengirim ‘kado’ ini adalah perwakilan angkatan Smas St. Gabriel tahun 2016.

Baca juga: 112 Siswa Seminari Ikuti Pembinaan Calon Krisma di Katedral St. Yosep Maumere

Foto Guru dan Murid Smas St. Gabriel Maumere

“Selamat ulang tahun Smas St. Gabriel, Almamater tercinta. Terima kasih bapa ibu guru untuk didikan selama tiga tahun. Jaya selalu almamaterku”.

-Alumni Smas St. Gabriel yang bekerja di Bank BNI Maumere-

 

Baca juga: Rayakan Dies Natalis ke 14 tahun: Kepsek SMANTE Beberkan Program Unggulan Sekolah 

“Selamat ulang tahun almamaterku, di Gerbangmu mimpi kami bermula, di ruang kelas harapan ditempah. Teruslah menjadi pelita yang menerangi jalan generasi penerus bangsa. Bangga pernah menjadi bagian dari keseruan dan prestasi di sekolah ini. Jaya selalu dan happy birthday”.

Halaman: 1234

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru