Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Sikka Diduga Kabur ke Kalimantan, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Segera Tangkap

Rikardus berharap penyidik Polres Sikka segera mempercepat proses hukum, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah Kalimantan apabila terduga pelaku benar berada di sana.

 “Kami benar-benar hidup dalam ketakutan. Anak kami masih mengalami trauma, sementara kami sebagai orang tua tidak pernah merasa tenang. Laporan sudah disampaikan sejak 2024, tetapi hingga kini pelaku belum juga ditangkap. Kami hanya menginginkan kepastian hukum dan perlindungan,” ujarnya.

Rikardus berharap penyidik Polres Sikka segera mempercepat proses hukum, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah Kalimantan apabila terduga pelaku benar berada di sana.

Menurutnya, langkah cepat aparat penegak hukum sangat penting untuk memberikan rasa keadilan kepada korban sekaligus menunjukkan komitmen dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ikut kami:

Terpopuler