“Kami benar-benar hidup dalam ketakutan. Anak kami masih mengalami trauma, sementara kami sebagai orang tua tidak pernah merasa tenang. Laporan sudah disampaikan sejak 2024, tetapi hingga kini pelaku belum juga ditangkap. Kami hanya menginginkan kepastian hukum dan perlindungan,” ujarnya.
Rikardus berharap penyidik Polres Sikka segera mempercepat proses hukum, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah Kalimantan apabila terduga pelaku benar berada di sana.
Menurutnya, langkah cepat aparat penegak hukum sangat penting untuk memberikan rasa keadilan kepada korban sekaligus menunjukkan komitmen dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Halaman: 12