Bayar Iuran Tak Lagi Terasa Berat: BPJS Kesehatan Luncurkan Program ‘NADI JKN’, Tabungan Harian untuk Jaga Status Aktif

"Program NADI JKN adalah sarana bagi peserta untuk mempersiapkan pembayaran iuran secara lebih ringan dan terencana. Melalui program ini, peserta dapat menyisihkan dana secara bertahap sesuai kemampuan melalui mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito.
Direktur Utama BPJS Kesehatan dan Raffi Ahmad Pada Saat Peluncuran.

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, MAUMERE — BPJS Kesehatan resmi meluncurkan inovasi terbaru bertajuk NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) pada Selasa (4/8/2026) di Jakarta. Inovasi ini hadir sebagai solusi konkret bagi masyarakat, khususnya pekerja informal dan non-penerima upah, agar tetap bisa mempertahankan keaktifan kepesertaan jaminan kesehatan tanpa terbebani pembayaran iuran sekaligus.

Meskipun cakupan kepesertaan JKN telah menembus 98,60% dari total penduduk Indonesia per 30 Juni 2026, tingkat keaktifan peserta tercatat masih berada di angka 80,25%.

Tingginya angka ketidakaktifan ini sebagian besar dipicu oleh kendala finansial peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang berpenghasilan tidak tetap saat memasuki jatuh tempo.

Baca juga: Perseftim Flores Timur Taklukkan Persewa Waingapu 2-1

“Program NADI JKN adalah sarana bagi peserta untuk mempersiapkan pembayaran iuran secara lebih ringan dan terencana. Melalui program ini, peserta dapat menyisihkan dana secara bertahap sesuai kemampuan melalui mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito.

Dua Skema Kemudahan: Digital dan Konvensional

Untuk mempermudah jangkauan, BPJS Kesehatan menghadirkan dua skema fleksibel:

Baca juga: Tembok Kokoh Perse Ende Tundukkan Tuan Rumah Persami Maumere 1-0 di Soeratin Cup U-17

Skema Digital-Kolektif: Ditujukan bagi pekerja ekosistem digital. Menggunakan mekanisme daily deduct engine, peserta dapat menyisihkan saldo secara harian atau mingguan. Pada tahap awal, BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memfasilitasi pengemudi ojek online. Saat ini, sebanyak 3.147 mitra Gojek telah terdaftar dalam program ini.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru