Tangis Haru di Sekolah Darurat: Luna Maya Wujudkan Mimpi Anak-Anak TK Sinar Watugong Sikka Lewat Ruang Kelas Layak

Hadir langsung di lokasi, Ketua Pembina Yayasan Luna Maya Nawasena sekaligus selebriti nasional, Luna Maya, tampak tak kuasa menahan rasa harunya saat melihat langsung kondisi sekolah dan menyapa puluhan anak-anak usia dini serta para guru yang menyambutnya dengan riang.

“Kakak, kami tidak meminta yang mewah. Kami hanya minta ruang yang tidak kepanasan supaya mereka bisa berdiri tegak untuk meraih bintang. Walaupun sekolah ini darurat, tetapi tempat ini penuh dengan cinta,” ungkap Maria.

Mandat Terakhir Sang Tante dan Pentingnya Pendidikan

Mendengar ketulusan hati para pengajar, Luna Maya mengaku sangat tersentuh. Di hadapan masyarakat Desa Watu Gong, ia membagikan kisah latar belakangnya dan memberikan motivasi agar anak-anak serta para orang tua tidak pernah berkecil hati.

“Saya lahir dan besar di Bali. Saya bukan sekolah di internasional, SD saya juga SD negeri. Tapi setidaknya saya lebih beruntung karena sekolah saya dulu ada atapnya, ada kursi, dan ada perpustakaan walaupun kecil,” kenang Luna.

Luna menegaskan bahwa latar belakang sekolah bukanlah penentu utama kesuksesan seseorang, melainkan semangat dan daya juang di dalam diri.

“Sekolah tidak harus sekolah internasional untuk menjadi orang yang hebat. Kesuksesan suatu bangsa dan individu adalah pendidikan. Punya otak yang cerdas itu membuka banyak peluang. Saya berharap Ibu-Ibu jangan pernah berhenti bermimpi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Luna juga mengungkapkan cerita emosional di balik bantuan ini. Pembangunan TK Sinar Watugong ini rupanya merupakan amanah terakhir dari mendiang tantenya yang baru saja meninggal dunia. Saat berada di rumah sakit, sang tante menghubunginya dan menitipkan sejumlah uang untuk didonasikan kepada yang membutuhkan.

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru