Dari Aimere Menuju Altar Pelayanan: Kisah Panggilan Diakon Carli Ka’u, SVD yang Akan Ditahbiskan di Ledalero

Moto tahbisannya, “Bajuku telah kutanggalkan” (Kidung Agung 5:3), menggambarkan kesiapan total untuk meninggalkan kenyamanan pribadi demi menjawab panggilan Tuhan. Moto tersebut bukan hanya ungkapan simbolik, tetapi juga refleksi spiritual tentang penyerahan diri sepenuhnya kepada karya pelayanan Gereja

Kehadiran Mgr. Hironimus Pakaenoni sebagai uskup penahbis juga memberikan makna mendalam bagi para calon diakon. Dalam tugas kegembalaannya, uskup menjadi simbol persatuan Gereja sekaligus pemberi mandat pelayanan kepada para calon pelayan altar.

Di tengah dunia yang terus mengalami perubahan sosial dan krisis nilai, Gereja membutuhkan sosok-sosok muda yang mampu menjadi pembawa harapan, damai, dan kasih. Frater Carli Ka’u menjadi salah satu generasi muda Gereja yang memilih jalan sunyi pelayanan, bukan demi popularitas, melainkan demi pengabdian.

Pilihan hidup religius memang bukan jalan mudah. Dibutuhkan ketekunan, pengorbanan, disiplin, dan kesetiaan dalam menjalani proses panjang pembinaan. Namun, melalui perjalanan hidup Frater Carli, tampak jelas bahwa panggilan lahir dari keberanian untuk percaya dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Tuhan.

Tahbisan diakon pada 31 Mei 2026 mendatang akan menjadi awal baru dalam perjalanan pelayanannya. Sebuah langkah menuju kehidupan yang semakin dipersembahkan bagi Gereja dan umat manusia.

Dari Aimere menuju Ledalero, dari ruang pembinaan menuju altar pelayanan, perjalanan Frater Carli Ka’u, SVD menjadi kisah iman tentang kesetiaan, pengorbanan, dan harapan. Sebab pada akhirnya, panggilan sejati bukan tentang mencari kenyamanan hidup, melainkan kesiapan untuk memberi diri bagi sesama.

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ikut kami:

Terpopuler