Kronologi hingga Kondisi 8 Warga NTT Diborgol Secara Paksa di Pangkalpinang, Keluarga Tak Diperkenankan Bertemu Korban

Sejumlah oknum anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung datang dengan membawa senjata api dan perlengkapan lengkap, lalu langsung mengamankan seluruh korban tanpa terlebih dahulu menunjukkan Laporan Polisi, Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penangkapan, maupun dokumen lain yang dapat menjelaskan dasar hukum tindakan tersebut
ILUSTRASI AI - Delapan warga NTT diborgol secara paksa di Pangkalpinang.

“DPP Forum Pemuda NTT mendesak Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh oknum yang terlibat, meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk menindak tegas setiap pelanggaran kode etik dan disiplin, meminta Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan secara independen,” tutup Wilvridus.

Selain itu, DPP FP NTT juga mendesak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung segera mengembalikan seluruh barang milik korban yang tidak berkaitan dengan perkara pidana serta memulihkan nama baik para korban.

Klik Link Untuk Dapatkan Berita Menarik Lainnya Hanya di PerspektifNusantara.com

Halaman: 12345

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ikut kami:

Terpopuler