Peringati Hari Posyandu Nasional 2026, Ketua TP PKK/TP Posyandu Sikka Sosialisasikan 6 SPM kepada Kader di Magepanda

Ny. Fista Sambuari Kago ketua TP PKK/TP Posyandu Sikka

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM-Maumere,Memperingati Hari Posyandu Nasional 2026 yang jatuh pada 29 April, Ketua TP PKK sekaligus Ketua TP Posyandu Kabupaten Sikka, Ny. Fista Sambuari Kago, melakukan sosialisasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu kepada para kader di Kecamatan Magepanda.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran Posyandu dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, sejalan dengan kebijakan terbaru pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Dalam kunjungannya, Ny. Fista didampingi oleh Camat Magepanda, Kepala Puskesmas Magepanda, Ketua TP PKK Kecamatan Magepanda, serta jajaran pengurus TP PKK Kabupaten Sikka. Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme dari para kader yang berasal dari Desa Leguwoda, Desa Done, Desa Reroroja, dan Desa Wodamude.

Baca juga: Identitas Pastor di NTT yang Diduga Digerebek Warga saat Berduaan Bersama Perempuan dalam Rumah

Selain memberikan sosialisasi, Ny. Fista juga menyerahkan bantuan sembako kepada para kader Posyandu sebagai bentuk perhatian dan apresiasi atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat di tingkat desa.

Dalam paparannya, Ny. Fista menegaskan bahwa Posyandu saat ini telah mengalami transformasi signifikan. Tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan balita, Posyandu kini berperan sebagai pusat layanan terpadu yang menjangkau seluruh siklus hidup masyarakat melalui pendekatan Integrasi Layanan Primer (ILP).

“Posyandu hadir untuk melayani semua kelompok usia, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, usia produktif, hingga lanjut usia. Ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat, merata, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca juga: Doa yang Tak Sampai

Ia menjelaskan, enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi fokus Posyandu meliputi pelayanan kesehatan ibu hamil, bayi dan balita, usia sekolah dan remaja, usia produktif, lanjut usia, serta penanganan masalah kesehatan berbasis masyarakat. Implementasi SPM ini diharapkan mampu memperkuat upaya promotif dan preventif, termasuk dalam percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Sikka.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru