PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, MAUMERE — Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere, Kabupaten Sikka, menjadi pusat perhatian diskursus kebangsaan nasional pada Jumat, 30 Oktober 2026. Ribuan audiens yang terdiri dari mahasiswa, jurnalis, akademisi, hingga unsur masyarakat sipil memadati area kampus untuk mengikuti hari pertama Side Events Konferensi Republik. Mengusung semangat “Mari Berjejaring & Mulai Bertindak”, forum ini tidak sekadar menjadi ajang temu akademik, melainkan panggung refleksi kritis atas arah penyelenggaraan negara hari ini.
Konferensi ini menghadirkan dua figur penting yang menguliti berbagai persoalan krusial bangsa: Pater Prof. Dr. Otto Gusti Ndegong Madung, SVD (Ketua Panitia Konferensi Republik sekaligus Rektor IFTK Ledalero) dan Yanuar Nugroho (Pendiri dan Penasihat Nalar Institute sekaligus Sekretaris Jenderal Konferensi Republik – Perhimpunan Indonesia Merdeka).
Kekuasaan Tanpa Kebijaksanaan: Refleksi Moral Rektor IFTK Ledalero
Baca juga: Perdana Terjun ke Dunia Film, Arys Hayon Sukses Produseri Film ‘Anak Babi Bapa”
Dalam sambutan pembukanya, Pater Prof. Dr. Otto Gusti Ndegong Madung, SVD, mengajak seluruh elemen perguruan tinggi untuk tidak tinggal diam di menara gading. Menurutnya, kampus harus aktif terlibat dalam pergulatan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara sebagai bagian dari tanggung jawab intelektual dan moral.
Mengutip pemikiran filosofis Plato dari buku Politeia (Republik) tentang gagasan “filsuf sebagai raja”, Pater Otto mengingatkan bahwa bahaya besar mengintai ketika kekuasaan politik berjalan tanpa landasan kebijaksanaan dan orientasi etis.
”Jika para filsuf tidak menjadi raja, atau para raja dan pemangku kekuasaan politik tidak mempelajari filsafat secara serius, maka bencana tanpa akhir akan menimpa negara-negara dan seluruh umat manusia.” Kutipan Plato yang disampaikan Pater Otto.
Baca juga: Film 'Anak Babi Bapa' Lolos Nominasi Nasional, Yansen Paji: Ini Adalah Film Pertama
Lebih lanjut, Pater Otto menekankan bahwa republik yang sehat membutuhkan dialog yang terus-menerus antara pengetahuan dan kekuasaan, serta hukum yang benar-benar membatasi kekuasaan.