PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, Maumere – Gerakan Sarinah GMNI Sikka menyuarakan kritik tajam terhadap kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang masih dikenakan pada produk pembalut di Indonesia. Wakil Gerakan Sarinah GMNI Sikka, Maria Imelda Wati, S.Pd., secara tegas mendesak pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap beban ekonomi yang harus ditanggung perempuan guna memenuhi kebutuhan biologis bulanan mereka.
“Menstruasi Bukanlah Sebuah Pilihan; Pembalut Bukan Barang Mewah!” demikian tegas disampaikan Maria Imelda dalam pernyataan persnya, Pada Kamis 29 Oktober 2026.
Persoalan ini, menurutnya, bukan sekadar masalah perpajakan semata. Lebih dari itu, isu ini menyangkut keadilan sosial, kesehatan perempuan, daya beli masyarakat, serta tanggung jawab negara dalam menjamin akses terhadap kebutuhan pokok setiap warga negara.
“Berdasarkan data per 29 Oktober 2026, Direktorat Jenderal Pajak mengonfirmasi bahwa pembalut masih dikenakan PPN sebesar 11% dan belum mendapatkan pengecualian pajak apa pun. Pemerintah berdalih pengenaan pajak ini mengikuti sistem perpajakan umum dan bukan pungutan yang secara khusus menyasar perempuan. Meski demikian, kebijakan ini dinilai patut ditinjau kembali, mengingat dampak nyata yang dirasakan masyarakat luas.
Baca juga: Perdana Terjun ke Dunia Film, Arys Hayon Sukses Produseri Film ‘Anak Babi Bapa”
“Menstruasi bukanlah sebuah pilihan bagi perempuan. Setiap bulan, perempuan harus menghadapi realitas biologis yang tidak bisa dihindari. Pembalut bukanlah barang mewah yang hanya dibeli saat memiliki uang lebih; pembalut adalah produk sanitasi esensial yang krusial bagi kesehatan, kebersihan, dan martabat perempuan,” tegas Maria Imelda Wati,
Ia mempertanyakan mengapa kebutuhan mendasar bagi perempuan ini belum mendapatkan pengecualian dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Apakah pemerintah benar-benar telah mempertimbangkan kondisi perempuan dari keluarga berpenghasilan rendah, pelajar, pekerja sektor informal, serta mereka yang setiap harinya harus berjuang keras hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka?
“Beban Biaya Pembalut dan Dampak Ekonomi bagi Perempuan
Pengeluaran untuk pembalut merupakan biaya rutin yang harus selalu ada dalam anggaran rumah tangga. Ketika harga produk menstruasi menjadi semakin tidak terjangkau, perempuan dari kelompok berpenghasilan rendah sering kali dihadapkan pada pilihan yang sangat sulit: memenuhi kebutuhan kebersihan diri, atau mengalokasikan dana yang terbatas untuk pangan, transportasi, pendidikan, serta kebutuhan keluarga penting lainnya,”Ujarnya.
Baca juga: Film 'Anak Babi Bapa' Lolos Nominasi Nasional, Yansen Paji: Ini Adalah Film Pertama
Direktorat Jenderal Pajak sendiri sebenarnya telah menyoroti adanya fenomena “kemiskinan menstruasi” (period poverty), yaitu terbatasnya akses terhadap produk menstruasi dan fasilitas kebersihan yang memadai. Masalah ini terbukti berdampak signifikan terhadap kesehatan fisik dan mental perempuan, kehadiran dan prestasi belajar anak perempuan di sekolah, serta partisipasi perempuan dalam kehidupan sosial dan dunia kerja.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan tidak lagi memandang persoalan pembalut sekadar sebagai transaksi komersial barang konsumsi biasa.