Sambangi Korban Gempa Palue hingga Melayat Korban KKB, Jokowi Tuntaskan Agenda di Sikka

Usai meninjau lokasi gempa di Palue, rombongan bergerak menuju Pelabuhan Rakyat Otioa Ramba Lengge di Desa Maluriwu. Jokowi beserta rombongan bertolak menyeberangi lautan menggunakan KM Candi Tion menuju Pelabuhan Laut Nanganio, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende. 

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, MAUMERE — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menuntaskan rangkaian kunjungan kerjanya pada hari kedua di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan diawali dari peninjauan dampak bencana gempa bumi di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, hingga melayat ke rumah duka korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, sebelum akhirnya bertolak menuju Solo via Makassar.

Dalam kunjungan ini, Jokowi didampingi oleh Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep, Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI Grace Natalie Louisa, serta jajaran staf dan tim pengamanan Paspampres.

Turut mendampingi di lapangan, Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata, Asisten III Setda Sikka Rudolfus Ali, serta jajaran pengurus DPD PSI Kabupaten Sikka.

Baca juga: Aksi Kemanusiaan PSHT Cabang Batam dan Maumere Salurkan 150 Paket Sembako ke Warga Terdampak Bencana di Pulau Palue

Tinjau Kerusakan Gereja dan Sambang Warga Palue

Rangkaian kegiatan dimulai sejak dini hari. Sekitar pukul 05.00 WITA, Tim Den Gegana Sat Brimob Polda NTT terlebih dahulu melangsungkan sterilisasi di area Gereja Paroki Keluarga Kudus Lei, Kecamatan Palue.

Tiba di lokasi rombongan disambut hangat oleh warga Desa Tuanggeo lewat persembahan Tarian Maba Weko serta sapaan adat dari tokoh adat (Laki Mosa) Fransiskus Saverius Sanda.

Baca juga: Jokowi Mendarat di Maumere, Bersiap Kamp di Pulau Palue Antarkan Bantuan Gempa

Jokowi bersama rombongan kemudian beranjak menuju Gereja Paroki Keluarga Kudus Lei yang disambut langsung oleh Pastor Paroki, Pater Reiminus Hambur, CJD. Di tempat ini, Jokowi meninjau langsung kondisi kerusakan fisik bangunan gereja pascagempa bumi guna memastikan penyaluran bantuan bagi warga terdampak berjalan optimal.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru