Freekick Ajaib Zaqwan Bawa Perse Ende Tekuk Persada Sumba Barat Daya dan Melaju ke Semifinal!

Laga berjalan sengit sejak awal. Pada menit ke-16, Persada Sumba Barat Daya lebih dulu membukakan gol. Andreas Pasouito Laghora, pemain bernomor punggung 9, sukses menjebol gawang lawan dan membawa timnya unggul 1-0.

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, Maumere – Laga panas babak perempat final Piala Gubernur NTT Soeratin Cup U-17 2026 mempertemukan Persada Sumba Barat Daya melawan Perse Ende, yang berlangsung pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Di bawah terik matahari yang menyengat dan tiupan angin yang cukup kencang, Perse Ende tampil tangguh dan berhasil menaklukkan Persada Sumba Barat Daya dengan skor akhir 2-1, sekaligus mengunci tiket menuju babak semifinal.

Persada Sumba Barat Daya tampil dengan kostum putih-oranye, sementara Perse Ende mengenakan kostum kebanggaan berwarna merah-putih.

Baca juga: Mitos Tuan Rumah dan Tragedi Keadilan Substantif

Laga berjalan sengit sejak awal. Pada menit ke-16, Persada Sumba Barat Daya lebih dulu membukakan gol. Andreas Pasouito Laghora, pemain bernomor punggung 9, sukses menjebol gawang lawan dan membawa timnya unggul 1-0.

Keunggulan tersebut bertahan hingga memasuki menit ke-32, sebelum akhirnya Perse Ende berhasil membalas. Cristyian Alfiano Ba’i, pemain bernomor punggung 19, mencetak gol penyeimbang dan mengubah kedudukan menjadi imbang 1-1 hingga berakhirnya babak pertama.

Memasuki babak kedua, tensi permainan semakin meningkat. Detik-detik penentu kemenangan terjadi pada menit ke-62. Tendangan bebas yang dieksekusi dengan indah oleh Muhammad Zaqwan, pemain bernomor punggung 10 Perse Ende, melesat kencang menuju gawang dan tidak terjangkau oleh kiper lawan.

Baca juga: Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM di Sikka: Klien Tolak Jawab Pokok Perkara, Kuasa Hukum Sorot Asas Keadilan dan Laporan Propam

Gol itu sekaligus membawa Perse Ende berbalik unggul 2-1, skor yang bertahan hingga peluit panjang dibunyikannya oleh wasit tidak tambahan gol tercipta, dengan ini perse Ende berhak melaju ke babak semifinal.

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru