Gelora Samador Membara! 20 Tim Berebut Tahta Soeratin Cup U-17 Zona NTT 2026, Siapa Raja Baru?

Sejarah mencatat, persaingan satu dekade terakhir (2015–2025) dikuasai oleh dua kekuatan besar: Persap Alor dan PSN Ngada. Kedua tim masing-masing telah mengoleksi dua gelar juara. Persap Alor mengunci trofi pada edisi 2015 dan 2019, sementara PSN Ngada menunjukkan taringnya lewat gelar beruntun (back-to-back) pada 2022 dan 2023

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, MAUMERE — Panggung sepak bola muda Nusa Tenggara Timur resmi memanas! Turnamen bergengsi Piala Gubernur NTT Soeratin Cup U-17 2026 resmi ditabuh di Stadion Gelora Samador, Maumere, Sabtu (25/7/2026).

Sebanyak 20 tim terbaik perwakilan kabupaten/kota se-NTT siap beradu taktik dan mental.

Selain memperebutkan trofi bergengsi dan tiket emas menuju putaran nasional, ajang ini menjadi panggung pembuktian bagi calon bintang masa depan sepak bola Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Menjaga Ruang Demokrasi dan Keadilan Ekologis: Tiga Perguruan Tinggi Katolik Gelar Forum Sikapi Konflik Geotermal Flores–Lembata

Misi Meruntuhkan Dominasi Sang Penguasa

Sejarah mencatat, persaingan satu dekade terakhir (2015–2025) dikuasai oleh dua kekuatan besar: Persap Alor dan PSN Ngada. Kedua tim masing-masing telah mengoleksi dua gelar juara. Persap Alor mengunci trofi pada edisi 2015 dan 2019, sementara PSN Ngada menunjukkan taringnya lewat gelar beruntun (back-to-back) pada 2022 dan 2023.

Namun, peta kekuatan kini semakin merata. Persss Soe datang ke Maumere dengan status juara bertahan usai menguasai edisi 2025, menyulut peta persaingan yang kian sengit bersama deretan mantan juara lain seperti Bintang Timur Atambua (juara 2024), Perseftim Flores Timur, Persesba Sumba Barat, dan Persewa Waingapu.

Baca juga: Ketakutan Bencana dan Luka Sosial Mewarnai Forum Geotermal Flores–Lembata di IFTK Ledalero Maumere

Rapor Juara Soeratin Cup U-17 Zona NTT (2015–2025):

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ikut kami:

Terpopuler