Ketakutan Bencana dan Luka Sosial Mewarnai Forum Geotermal Flores–Lembata di IFTK Ledalero Maumere

Acara yang diinisiasi secara kolaboratif oleh Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung, IFTK Ledalero, dan Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng ini menjadi ruang akademis sekaligus mimbar kritis bagi masyarakat adat dan warga terdampak untuk menyuarakan kekhawatiran mereka atas proyek energi panas bumi (geotermal) di wilayah Flores dan Lembata.
Kegiatan Kamis, 23 Juli 2026.

“Kesaksian kedua, di Atakore Watuwawer itu, mereka berhasil untuk bor air, tetapi yang terjadi mata air itu menjadi kering dan tidak ada apa apa lagi,” jelasnya.

Atas dasar trauma masa lalu dan potensi ancaman lingkungan tersebut, masyarakat Atadei menyatakan sikap tegas untuk menolak dan meminta seluruh aktivitas pengeboran dihentikan.

Poco Leok: Luka Konflik Sosial dan Suara Pemuda

Dari wilayah Manggarai, suara penolakan tidak kalah nyaring disampaikan oleh Erwin, seorang pemuda asli Poco Leok. Erwin menegaskan kehadirannya bukan untuk mewakili pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral seorang putra daerah yang tumbuh dan menetap di Poco Leok.

Erwin membeberkan bahwa dari 14 wilayah adat (Gendang) yang ada di Poco Leok, sebanyak 10 Gendang telah menyatakan penolakan secara tegas dan tanpa syarat terhadap proyek geotermal.

“Proyek ini telah meninggalkan luka yang sangat dalam bagi kami. Situasi keharmonisan, kedamaian, dan ketentraman yang sejak dulu dijaga oleh tetua adat dan warga kami, kini rusak dan terus terusik akibat rencana pembangunan geotermal ini,” ungkap Erwin.

Lebih lanjut, Erwin menyoroti kejenuhan warga terhadap berbagai bentuk forum dialog yang dinilai sering kali tidak memihak aspirasi masyarakat.

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ikut kami:

Terpopuler