3. Menetapkan target waktu yang jelas untuk perbaikan jalan-jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
4. Membentuk tim evaluasi independen yang melibatkan pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, dan perwakilan masyarakat terdampak untuk mengawasi pelaksanaan perbaikan infrastruktur serta memastikan tragedi serupa tidak terulang.
Rakyat Labuhanbatu tidak meminta kemewahan. Kami hanya meminta hak dasar sebagai warga negara, yaitu jalan yang aman, listrik yang stabil, jaringan komunikasi yang memadai, serta pemerintah yang transparan dan bertanggung jawab.
Hari ini yang meninggal adalah anak orang lain. Besok, jika pembiaran ini terus berlangsung, bisa jadi anak kita sendiri. Persoalan ini bukan lagi soal politik, melainkan soal kemanusiaan. Sebab, ketika jalan rusak dibiarkan bertahun-tahun tanpa penyelesaian, lalu nyawa melayang, rakyat berhak bertanya: apakah anggaran benar-benar bekerja untuk keselamatan rakyat?
Saya tidak sedang mencari siapa yang harus dibenci. Saya sedang mencari siapa yang berani bertanggung jawab. Sebab, jabatan bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat, hukum, dan Tuhan.