Anak-Anak SDN 305 Langkidi Belum Nikmati MBG, Ketum WHN Desak Pemerintah Evaluasi Pemerataan Program

Dalam waktu dekat, Wawasan Hukum Nusantara akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden untuk meminta perhatian terhadap pemerataan pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Luwu. Selain itu, tim pakar hukum WHN akan menyusun kajian hukum sebagai bahan masukan bagi pemerintah dalam mengevaluasi implementasi program tersebut.

Bagi Capt. Arqam, persoalan ini bukan sekadar tentang distribusi makanan bergizi, melainkan menyangkut hak anak untuk memperoleh perlakuan yang setara dalam menikmati program negara. Ia berharap tidak ada lagi sekolah yang tertinggal dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis hanya karena persoalan administratif maupun teknis.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru