SMA Negeri 1 Waigete Buka Pendaftaran Murid Baru 2026, Hadirkan Pendidikan Berkualitas dengan Beragam Keringanan Biaya di Nian Sikka

Program pembebasan biaya pendidikan selama tiga tahun diberikan kepada: Anak panti asuhan, Anak korban bencana, Anak terlantar, Anak dari orang tua berkebutuhan khusus yang tidak memiliki penghasilan tetap, Anak dari orang tua yang sakit menahun, dan Anak yatim piatu

Selain fasilitas pembelajaran yang terus ditingkatkan, sekolah juga membuka ruang bagi siswa untuk berkembang melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler dan pembinaan minat bakat. Para siswa didorong untuk aktif, kreatif, dan mampu bersaing secara sehat baik di tingkat lokal maupun regional.

Ketua Panitia, Maria Agustina Nona Lehan, S. Pd., Gr. mengingatkan bahwa kuota penerimaan tahun ini terbatas hanya untuk 144 calon siswa baru. Karena itu, masyarakat diimbau segera melakukan pendaftaran sebelum kuota terpenuhi.

“Ini menjadi kesempatan baik bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dengan biaya yang sangat terjangkau. Kami mengajak seluruh orang tua dan calon peserta didik untuk segera mendaftar dan menjadi bagian dari keluarga besar SMA Negeri 1 Waigete,” ujar panitia SPMB.

Antusiasme masyarakat terhadap pembukaan pendaftaran ini diperkirakan cukup tinggi mengingat berbagai program bantuan pendidikan yang ditawarkan sekolah. Banyak orang tua menyambut baik kebijakan tersebut karena sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran maupun mekanisme seleksi, panitia telah menyediakan layanan informasi melalui kontak WhatsApp:

  • 0821 4701 6945 (Pak Feby)
  • 0823 5955 1722 (Ibu Nona)
  • 0823 1184 7995 (Ibu Tina)

Dengan semangat pelayanan pendidikan yang ramah, inklusif, dan berkualitas, SMA Negeri 1 Waigete hadir sebagai pilihan tepat bagi generasi muda yang ingin meraih masa depan cerah melalui pendidikan.

Jangan lewatkan kesempatan ini. Segera daftarkan diri dan jadilah bagian dari generasi unggul bersama .

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru