Situasi yang awalnya berjalan normal mendadak berubah mencekam ketika terlapor disebut datang menghampirinya.
Korban mengaku dicekik sambil menerima ancaman pembunuhan dari terlapor. “Dia datang tiba-tiba lalu mencekik saya dengan keras sambil berkata, ‘Saya bisa bunuh kau di sini’,” ungkap AB saat memberikan keterangan terkait peristiwa yang dialaminya.
Pasca kejadian tersebut, AB mengaku telah menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Kasus ini pun menjadi perhatian serius berbagai kalangan masyarakat karena menyangkut keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang dijamin oleh Undang-Undang Pers.
Klik Link Ini Untuk Dapatkan Berita Menarik Lainnya Hanya di PerspektifNusantara.com