Penertiban PKL di sejumlah titik di Kabupaten Sikka belakangan menjadi perhatian pemerintah daerah. Banyak pedagang memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan karena dianggap strategis dan mudah dijangkau pembeli. Namun di sisi lain, kondisi tersebut memicu keluhan pengguna jalan dan masyarakat sekitar karena menyebabkan penyempitan akses jalan.
Area depan sekolah juga menjadi fokus pengawasan karena dianggap sebagai zona rawan keselamatan. Aktivitas jual beli di sekitar sekolah berpotensi mengganggu mobilitas siswa, kendaraan antar jemput, hingga pengguna jalan lainnya.
Sejumlah warga di sekitar lokasi mengaku penertiban memang perlu dilakukan, namun mereka berharap pemerintah juga memikirkan solusi bagi para pedagang kecil agar tetap bisa mencari nafkah tanpa melanggar aturan.
“Kalau jualan di bahu jalan memang bahaya, apalagi depan sekolah. Tapi pemerintah juga harus bantu kasih tempat yang aman supaya pedagang kecil bisa tetap hidup,” ujar seorang warga sekitar.
Di sisi lain, ada pula warga yang mendukung langkah tegas Satpol PP karena kondisi lalu lintas di kawasan tersebut kerap terganggu oleh aktivitas PKL. Mereka menilai penataan kawasan jalan harus dilakukan secara konsisten agar tidak muncul kesan pembiaran.
Satpol PP Kabupaten Sikka sendiri menegaskan patroli penertiban akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik rawan pelanggaran ketertiban umum. Pemerintah berharap masyarakat dapat lebih sadar untuk mematuhi aturan demi kepentingan bersama.
Selain melakukan penindakan dan pembinaan, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan fasilitas umum, trotoar, maupun bahu jalan sebagai lokasi berjualan tanpa izin. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.