Hari Buruh: Bukan Sekadar Seremonial
Hari Buruh seharusnya bukan hanya perayaan simbolik atau ucapan seremonial dari pejabat publik. Esensi dari Hari Buruh adalah perjuangan melawan eksploitasi dan ketidakadilan dalam sistem kerja.
Dalam konteks Sikka, peringatan Hari Buruh justru menjadi cermin kegagalan pemerintah daerah dalam: Pertama, Menjamin standar upah yang layak. Kedua, Menjalankan kebijakan nasional secara konsisten. Ketiga, Menghargai tenaga kerja sektor publik.
Ironisnya, negara sering menuntut sektor swasta untuk mematuhi Upah Minimum Regional (UMR), namun pada saat yang sama, sebagian tenaga PPPK—yang notabene aparatur negara—justru tidak mendapatkan perlindungan yang setara. Kritik serupa juga muncul secara nasional, bahwa pemerintah tidak boleh hanya menekan sektor swasta, sementara pekerja dalam sistem pemerintah sendiri masih “nelangsa”.
Akar Masalah: Anggaran dan Prioritas
Permasalahan ini tidak bisa dilepaskan dari keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Banyak daerah beralasan bahwa kemampuan fiskal belum cukup untuk membayar PPPK sesuai standar nasional.
