PERSPEKTIFNUSANTARA.COM — Dugaan pengeroyokan terhadap seorang advokat di kawasan Gading Tutuka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menuai perhatian serius dari kalangan praktisi hukum. Ketua Wawasan Hukum Nusantara (WHN) DPD Jakarta Pusat, Reno Swardan LahaguKetua DPD, menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut secara tuntas dan tidak boleh dianggap sepele.
Menurut Reno, advokat merupakan bagian penting dari sistem penegakan hukum di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun tindakan main hakim sendiri terhadap advokat dinilai sebagai ancaman serius terhadap supremasi hukum.
“Apabila dugaan pengeroyokan terhadap advokat tersebut benar terjadi, maka aparat penegak hukum wajib bertindak cepat, objektif, dan transparan dalam menangani perkara ini. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” ujar Reno dalam keterangannya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat berwenang. Reno menilai tindakan kekerasan hanya akan memperkeruh situasi dan bertentangan dengan prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan.
Lebih lanjut, Reno menekankan pentingnya solidaritas di antara para praktisi hukum guna memastikan setiap advokat mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugas profesinya. Ia berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sementara itu, kasus dugaan pengeroyokan tersebut sebelumnya telah menarik perhatian luas dari kalangan praktisi hukum di Jawa Barat. Sejumlah pihak menyatakan komitmennya untuk mengawal proses penanganan perkara hingga tuntas demi menegakkan keadilan dan menjaga marwah profesi advokat.
KLik link Ini Untuk Dapatkan Berita Menarik hanya di PerspektifNusantara.com
Baca juga: Pastor yang Diduga Dianiaya di Kloangpopot Ternyata Imam Muda Baru Ditahbiskan Tahun Lalu
