Asah Fisik dan Mental, Wagub NTT Johni Asadoma Turun Langsung Latih Satpol PP

Foto: Wakil Gubernur Provinsi NTT bersama Satpol PP

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM— Upaya memperkuat kesiapan aparatur terus dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Salah satunya melalui latihan bela diri yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (24/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur NTT itu diikuti puluhan personel Satpol PP dengan penuh semangat. Turut hadir mendampingi, Kepala Satpol PP Provinsi NTT, Yohan Loban.

Latihan ini bukan sekadar rutinitas fisik, tetapi menjadi bagian dari strategi peningkatan kapasitas aparatur dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan yang semakin kompleks.

Baca juga: Alex Uskono dan Perjalanan Musik yang Menyatuh dari Kupang Hingga Nusantara

Materi yang diberikan mencakup teknik dasar bela diri, pengendalian emosi, hingga strategi menghadapi situasi konflik. Para peserta juga dibekali kemampuan membaca kondisi lapangan secara cepat dan tepat.

Pelatihan teknis dipandu langsung oleh Kabid Sumber Daya Aparatur Satpol PP, Yorgens Lievel Domisons Adoe, yang juga merupakan praktisi bela diri Shorinji Kempo.

Sejak sesi pemanasan hingga latihan inti, para personel tampak mengikuti setiap instruksi dengan disiplin. Semangat kebersamaan terlihat kuat dalam setiap gerakan yang dilakukan secara serempak.

Baca juga: Sekdis DISARPUS Sikka Sosialisasikan Gerakan 30 Menit Membaca di SDN Bolawolon dan SDN Blatat

Dalam arahannya, Wagub menegaskan bahwa Satpol PP memegang peran vital sebagai garda depan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru