Jaga Warisan Sejarah, Disarpus Sikka Akuisisi Arsip Statis di Desa Kolisia B

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka menggelar kegiatan akuisisi, pengelolaan, preservasi, dan akses arsip statis di Desa Kolisia B, Kecamatan Magepanda selama dua hari, mulai Rabu, 22/4/2026 hingga Kamis , 23/4/2026.

Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada desa-desa dalam pengelolaan arsip, guna mewujudkan tertib arsip serta memperkuat ekosistem literasi dan informasi di daerah.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pemerintah desa dan masyarakat setempat yang berharap agar program serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di desa-desa lainnya di Kabupaten Sikka.

Klik link ini untuk berita terbaru hanya di PerspektifNusantara.com

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru