Seorang Polisi di TTU Diduga Jadi Korban Fitnah di Media Sosial, SMSI TTU Angkat Bicara

Ilustrasi AI

“Perilaku seperti ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi pidana,” ujarnya.

Pihaknya berharap Polres TTU dapat menangani kasus ini secara serius, profesional, dan transparan. Ia juga mendorong agar aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku di balik akun yang digunakan, sehingga memberikan kepastian hukum serta efek jera.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa penggunaan media sosial harus dilandasi tanggung jawab, kesadaran hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain. Bijak dalam bermedia bukan hanya soal etika, tetapi juga bentuk perlindungan diri dari jerat hukum.

Klik link ini untuk berita terbaru hanya di PerspektifNusantara.com

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru