Upaya Jaga Kesuburan Tanah dan Atasi Pola Pertanian Berpindah, Petani Banain TTU Uji Teknologi Jerami dan Eco Enzyme

Menurut Paskalis, selama ini sebagian masyarakat di Banain atau TTU secara umum masih membuka lahan dengan cara membakar. Setelah tanaman dipanen, lahan kemudian ditinggalkan dan masyarakat kembali membuka lahan baru.
Kelompok Tani Berkasih di Desa Banain C, TTU, mengikuti pelatihan hari kedua terkait penerapan teknologi jerami dan eco enzyme sebagai alternatif mengurangi praktik tebas bakar dan pertanian berpindah-pindah di Bes'ana, Desa Banain C, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, 1 Oktober 2026.

PERPEKTIFNUSANTARA.COM, TTU – Petani di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mulai mengembangkan teknologi pertanian berbasis jerami dan eco enzyme sebagai alternatif untuk mengurangi praktik tebas bakar dan pertanian berpindah-pindah.

Inovasi tersebut dikembangkan Kelompok Tani Berkasih di Desa Banain C dan Kelompok Tani At’oen di Desa Banain A, Kecamatan Bikomi Utara. Praktik ini memanfaatkan jerami sebagai bagian dari pengelolaan lahan, yang kemudian dipadukan dengan eco enzyme yang dikembangkan di TTU.

Ketua Kelompok Tani Desa Banain C, Paskalis Kefi, mengatakan inovasi tersebut diharapkan dapat membantu petani mempertahankan lahan pertanian sekaligus menjaga kesuburan tanah.

Baca juga: Nagekeo Hadapi Risiko Multi-Bahaya, Wabup Gonzalo Minta Dukungan APBN dan Pembangunan Bandara

Menurut Paskalis, selama ini sebagian masyarakat di Banain atau TTU secara umum masih membuka lahan dengan cara membakar. Setelah tanaman dipanen, lahan kemudian ditinggalkan dan masyarakat kembali membuka lahan baru.

Pola tersebut, kata dia, membuat sistem pertanian menjadi berpindah-pindah dan berpotensi menurunkan kesuburan tanah.

“Dulu, di daerah kita airnya banyak. Namun semenjak penerapan sistem pertanian dengan cara bakar hutan secara masif dilakukan, kita mengalami kekeringan, bahkan air pun susah kita dapatkan,” ujar Paskalis.

Baca juga: Kelas Literasi Sinema Bahas Film Pengabdian, Dangdut Menuju UNESCO

Belajar dari Pesisir Selatan

Halaman: 1234567

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru