Maria juga menyoroti risiko pada pos anggaran besar tanpa kontrol. “Ada pos Rp6,039 miliar untuk ‘bansos tak terencana’. Tanpa data terbuka, pos ini rawan diselewengkan. Dana bencana wajib akuntabel karena menyangkut nyawa warga,” jelasnya.
Ia menyinggung catatan lama Pemda. “Sejak 2024 _ 2025 Pemda belum pernah mengumumkan laporan penggunaan dana bencana ke publik. Kepercayaan masyarakat sudah turun. Sekarang ada dana baru Rp20 miliar. Jika polanya sama, wajar jika publik ragu,” tambahnya.
Soal pendidikan, Maria menilai alokasinya masih kecil. “Bantuan pendidikan hanya Rp600 juta atau 3% dari total. Padahal anak-anak pengungsi sudah hampir 2 tahun belajar tidak normal. Negara harus hadir lebih besar di sektor ini,” tegasnya.
“Intinya, dana bencana menyangkut hak dasar warga: beras, sekolah, tempat tinggal. Tanpa keterbukaan, yang pertama dirugikan adalah pengungsi. Keterbukaan bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” pungkas Maria.
Tuntutan DPC GMNI Flores Timur
1. Mendesak Pemda membuka RAB dan mekanisme belanja Rp20 miliar ke publik.
2. Mengevaluasi ulang rencana pengadaan excavator Rp5 miliar.
3. Mempublikasikan data penerima jaminan hidup Rp5,8 miliar.
4. Memberikan kejelasan dan kepastian waktu penyelesaian Huntap.
“20 miliar ini uang negara untuk korban bencana. Bukan untuk memperpanjang administrasi,” tutup Krisantus Kenato.
