Kawan Gibran Sikka Beri Bantuan 100 Paket Sembako Bagi Warga yang terdampak Gempa Bumi Di Iligai

Kawan Gibran menyalurkan total 250 paket bantuan sembako, yang dibagi menjadi dua titik penyaluran. Sebanyak 100 paket disalurkan langsung di Desa Iligai, sedangkan 150 paket lainnya akan didistribusikan pada Rabu, 19 Agustus 2026, oleh Pengurus Kawan Gibran Agus Rasi ke sejumlah wilayah lain di Kabupaten Sikka, khususnya bagi warga yang mengungsi secara mandiri.
Keterangan foto relawan kawan Gibran memberikan sembako terhadap masyarakat iligai yang terdampak gempa yang mengguncang Flores.

“Pasca gempa kami mengalami trauma, kami juga kekurangan air bersih. Kami bersyukur relawan Kawan Gibran memberikan sembako kepada kami yang terdampak. Harapan kami, ke depannya pemerintah dapat membantu memperbaiki rumah kami yang sudah rusak ini,” ungkapnya sambil menahan tangis.

Sementara itu, Perangkat Desa Iligai, Hendrikus Hen, atas nama Pemerintah Desa Iligai mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada relawan Kawan Gibran atas perhatian dan bantuan yang telah disalurkan kepada warganya. Ia menjelaskan bahwa tercatat 99 Kepala Keluarga yang terkena dampak gempa di desanya. Sejak terjadinya gempa pada 15 Agustus lalu, warga tersebut masih bertahan mengungsi di posko-posko mandiri.

“Atas nama Pemerintah Desa Iligai, kami mengucapkan terima kasih kepada relawan Kawan Gibran yang telah memberikan bantuan kepada warga masyarakat kami yang terdampak gempa bumi. Selama ini mereka berada di posko pengungsian mandiri sejak 15 Agustus sampai sekarang. Harapan kami kepada Kawan Gibran, semoga ke depannya dapat kembali memberikan bantuan-bantuan dalam bentuk paket kebutuhan lainnya,” pungkas Hendrikus Hen.

Bantuan yang disalurkan Kawan Gibran diharapkan dapat sedikit meringankan beban warga yang masih bertahan di posko pengungsian, sekaligus menjadi dorongan agar pihak terkait segera merespons kebutuhan mendesak warga, termasuk perbaikan rumah yang rusak, ketersediaan air bersih, dan kebutuhan hidup lainnya.

Klik link ini untuk mendapatkan berita terbaru hanya di PerspektifNusantara.com.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru