Bantu Warga Terdampak Gempa, Wabup Sikka Salurkan 20 Tenda di Talibura

Wakil Bupati Sikka, Ir. Simon Subandi Supriadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana dapat terpenuhi selama masa tanggap darurat.

PerspektifNusantara.com, Maumere, Wakil Bupati Sikka, Ir. Simon Subandi Supriadi, menyerahkan bantuan berupa 20 unit tenda kepada warga terdampak gempa bumi di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Sabtu, 22/8/2026.

Bantuan tenda tersebut disalurkan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Sikka terhadap warga yang hingga kini masih membutuhkan tempat berlindung yang aman dan layak setelah rumah mereka terdampak bencana gempa bumi.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sikka kepada warga terdampak di Kecamatan Talibura. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara, terutama bagi masyarakat yang memilih bertahan di lokasi pengungsian mandiri karena kondisi rumah yang mengalami kerusakan atau masih merasa khawatir terhadap gempa susulan.

Baca juga: Pemda Sikka Respons Cepat Keluhan Warga Mapitara, Alat Berat Segera Dikerahkan ke Longsor Buwer di Mapitara

Wakil Bupati Sikka, Ir. Simon Subandi Supriadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana dapat terpenuhi selama masa tanggap darurat.

Menurutnya, penanganan pascagempa tidak hanya berfokus pada distribusi logistik, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan tempat berlindung yang memadai.

“Pemerintah Kabupaten Sikka terus berupaya hadir bersama masyarakat dalam situasi sulit ini. Bantuan tenda ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan membantu warga yang membutuhkan tempat berlindung sementara,” ujar Wabup Simon.

Baca juga: Ny. Fista Sambuari Kago Blusukan ke Tanawawo, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa yang Terisolir

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru