Pengendara Taat Pajak Bebas Hambatan
Meski pengawasan ketat diberlakukan, hal tersebut nyatanya sama sekali tidak menyulitkan warga yang taat aturan. Pengagendaan pemeriksaan administrasi kendaraan ini justru dirasakan lancar bagi masyarakat yang rajin menunaikan kewajibannya.
Abdul Syukur, seorang pengemudi ojek asal Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, mengaku tidak menemui kendala sedikit pun saat membeli BBM subsidi.
“Saya tetap bisa mengisi BBM subsidi tanpa kendala karena pajak kendaraan selalu saya bayar sesuai ketentuan,” tegas Abdul.
Ia pun mengajak sesama warga untuk lebih disiplin membayar pajak kendaraan bermotor. Menurut Abdul, selain mendukung pembangunan daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT), kepatuhan pajak membuat masyarakat tenang dan bebas hambatan saat mengakses berbagai pelayanan publik.
Perluas Sosialisasi dan Tawarkan Diskon BBNKB 50%
Pemerintah Provinsi NTT terus menggenjot kepatuhan wajib pajak lewat berbagai pendekatan. Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sikka, Maria Wilfrida Basilika, menjelaskan bahwa sosialisasi tidak hanya difokuskan di kawasan SPBU saja.
“Kami memperluas jangkauan ke pasar-pasar tradisional, pusat keramaian, hingga ke tingkat desa melalui layanan informasi keliling. Kami mengajak seluruh pemilik kendaraan roda dua, roda empat, maupun alat berat agar segera melunasi pajaknya tepat waktu,” ujar Maria.
Tidak hanya mengimbau, Maria juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan pajak yang sedang berlangsung, khususnya potongan harga sebesar 50 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan berplat luar daerah yang dimutasi ke NTT.