Peletakan Batu Pertama Proyek Puskesmas Boganatar Senilai Rp 8,6 Miliar, Bupati Sikka: Patuhi Regulasi!

"Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan puskesmas ini. Keberadaannya sangat strategis untuk mendukung pelayanan kesehatan, serta mempersiapkan infrastruktur bagi rencana besar kita ke depan, yakni pembangunan pusat pelatihan tenaga kesehatan untuk dikirim ke luar negeri,” ujar Bupati Juventus.

Wanti-Wanti Bupati: Kerja Integritas, Hindari Masalah Hukum

Bupati Juventus juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proyek ini—mulai dari kontraktor pelaksana, pengawas, konsultan, hingga jajaran pemerintah kecamatan dan desa—untuk bekerja dengan komitmen dan integritas tinggi.

“Saya minta seluruh proses pembangunan ini berjalan sesuai aturan dan tidak boleh terkendala oleh persoalan hukum. Kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci agar pembangunan fisik ini berjalan lancar dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegasnya.

Target Rampung Akhir Tahun 2026

Proyek konstruksi Puskesmas Boganatar ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 dengan total pagu sebesar Rp 8.676.477.500.

Pengerjaan fisik ini memakan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender, terhitung sejak 3 Juli 2026 hingga ditargetkan rampung pada 29 Desember 2026. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Central Pratama selaku kontraktor pelaksana dan diawasi oleh CV Eza Consultant sebagai konsultan pengawas.

Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi semua elemen, fasilitas kesehatan ini diharapkan selesai tepat waktu, berkualitas tinggi, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat di Kecamatan Talibura dan sekitarnya.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ikut kami:

Terpopuler