Wanti-Wanti Bupati: Kerja Integritas, Hindari Masalah Hukum
Bupati Juventus juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proyek ini—mulai dari kontraktor pelaksana, pengawas, konsultan, hingga jajaran pemerintah kecamatan dan desa—untuk bekerja dengan komitmen dan integritas tinggi.
“Saya minta seluruh proses pembangunan ini berjalan sesuai aturan dan tidak boleh terkendala oleh persoalan hukum. Kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci agar pembangunan fisik ini berjalan lancar dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegasnya.
Target Rampung Akhir Tahun 2026
Proyek konstruksi Puskesmas Boganatar ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 dengan total pagu sebesar Rp 8.676.477.500.
Pengerjaan fisik ini memakan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender, terhitung sejak 3 Juli 2026 hingga ditargetkan rampung pada 29 Desember 2026. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Central Pratama selaku kontraktor pelaksana dan diawasi oleh CV Eza Consultant sebagai konsultan pengawas.
Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi semua elemen, fasilitas kesehatan ini diharapkan selesai tepat waktu, berkualitas tinggi, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat di Kecamatan Talibura dan sekitarnya.