– Menyita dokumen terkait pembangunan dapur MBG 3T yang berada di tangan Christina Lusiana Hary guna memperjelas kedudukan hukum proyek.
– Memeriksa seluruh peserta yang hadir dalam pertemuan di Hotel GO yang dipimpin oleh AWK.
Siap Laporkan ke Kejagung
Persoalan ini dipastikan akan bergulir ke ranah hukum yang lebih tinggi. Berbekal seluruh bukti yang dikantongi kliennya, tim penasihat hukum Ambo Gaharpung menyatakan tidak akan tinggal diam.
“Secara resmi kami akan menyurati Kejaksaan Agung Republik Indonesia, termasuk mempertimbangkan upaya hukum terhadap AWK, Christiana Lusiana Hary (istri AWK), dan Albertus Vinsensius,” tutup tim kuasa hukum.
Klik link ini untuk mendapatkan berita terbaru hanya di PerspektifNusantara.com.
