Wakil Bupati Gonzalo Jemput Investasi di Jakarta, Pelabuhan Nasional Nagekeo Jadi Agenda Strategis

"Kami berharap kerja sama ini dapat ditindaklanjuti dalam waktu dekat sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Nagekeo. PT Krakatau Bandar Samudera siap hadir dan berkontribusi dalam percepatan pembangunan pelabuhan di Nagekeo apabila seluruh persyaratan dan kriteria yang dibutuhkan dapat terpenuhi," Ujar Noor Fuad.

Ia berharap kerja sama yang sedang dijajaki tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur semata, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat Kabupaten Nagekeo.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan impact yang nyata bagi pembangunan daerah, meningkatkan konektivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Nagekeo,” ungkapnya.

Dalam paparannya, Wakil Bupati Gonzalo Gratianus Muga Sada menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nagekeo membuka ruang seluas-luasnya bagi investor dan mitra pembangunan yang memiliki komitmen untuk ikut membangun daerah.

Menurutnya, Kabupaten Nagekeo yang saat ini baru berusia 19 tahun masih membutuhkan berbagai intervensi pembangunan strategis guna mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Nagekeo merupakan daerah yang terus bertumbuh. Karena itu, kami membuka ruang sebesar-besarnya bagi investasi dan kolaborasi pembangunan. Kami percaya bahwa pembangunan infrastruktur strategis akan menjadi pendorong utama kemajuan daerah dalam beberapa dekade ke depan,” tegas Gonzalo.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa posisi geografis Nagekeo sangat strategis karena berada di jalur tengah Pulau Flores dan memiliki akses langsung ke jalur pelayaran utara yang menjadi salah satu lintasan penting distribusi logistik nasional.

Menurutnya, keberadaan pelabuhan berskala nasional di Nagekeo akan memberikan manfaat besar tidak hanya bagi Kabupaten Nagekeo, tetapi juga bagi wilayah Flores secara keseluruhan.

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru